Selama bulan Ramadhan, jam belajar di sekolah akan berkurang 5 menit. Jadi jam belajar yang biasanya 45 menit tiap 1 mata pelajaran, nantinya akan menjadi 40 menit.
HARUN Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur kepada MARTHA reporter Suara Surabaya, Rabu, (04/08) mengatakan, pengurangan jam belajar ini sudah dikoordinasikan dengan Dispendik di kabupaten/kota se-Jatim.
Menurut HARUN, Dispendik kabupaten/kota bisa menentukan sendiri, pelaksanaan kebijakan ini. Demikian pula untuk libur awal puasa dan libur hari raya Idul Fitri.
HARUN mengatakan, untuk libur awal puasa, adalah 2 hari sebelum hari pertama puasa, sedangkan untuk libur hari raya Idul Fitri adalah seminggu sebelum (H-7), serta seminggu sesudah hari raya Idul Fitri (H+7).
Sementara untuk mata pelajaran Pendidikan Olahraga, selama bulan Ramadhan juga dikurangi porsi kegiatannya. Hal ini bertujuan agar para siswa tidak kehilangan banyak energi saat menjalankan ibadah puasa. (SUARASURABAYA)


