BThemes

tes
News Update :

BPOM: Kasus Keracunan Pangan Indonesia Tinggi

10 Agu 2010

Hingga saat ini, tingkat keracunan pangan yang terjadi di Indonesia masih cukup tinggi. Dan dari seluruh kasus tersebut, sebagian besar ternyata terjadi di rumah.

Data Direktorat Surveifal dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM Republik Indonesia (RI) menunjukkan, pada tahun 2008, jumlah korban keracunan pangan Indonesia mencapai 25.268 orang dengan jumlah kasus sebanyak 8.943 kasus. Sementara di tahun 2009, jumlah korban berkurang menjadi 7.815 orang dengan jumlah kasus sebanyak 3.239 kasus.

"Dari seluruh jumlah kasus, sekitar 56,52% terkena di tempat tinggal atau rumah dan sekitar 26% terkena di sekolah," ungkap Didik Pursito, perwakilan dari Direktorat Surveifal dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM Republik Indonesia (RI) saat seminar dengan tajuk Aku Anak Sehat yang digelar oleh Tupperware di Gedung World Trade Center (WTC) Lantai III, Surabaya, Senin (9/8/10).

Menurutnya, besarnya kasus keracunan pangan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara maju layaknya Amerika pun kasus yang sama juga kerap kali terjadi.

Dan salah satu penyebabnya adalah karena dewasa ini masyarakat dunia, termasuk Indonesia lebih menyukai makanan instan dan praktis yang mengandung berbagai bahan kimia.

"Selain itu, banyak juga produsen makanan yang justru menyampurkan bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil kedalam makanan yang mereka produksi," katanya.

Akibatnya, makanan yang mereka jual tidak sehat dan justru menimbulkan keracunan. Dan dalam jangka waktu panjang, lanjutnya, makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu juga akan menimbulkan berbagai penyakit kronis dan penyakit baru yang sebelumnya belum pernah ada.

"Seperti penyakit kangker, penyakit Dioxin dan lain sebagainya. Untuk meminimalisir hal tersebut, BPOM terus berupaya melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap peredaran barang, khususnya makanan dan obat," terang Didik.

Terkait keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) BPOM juga mengimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk meningkatkan peran mereka dalam menetapkan kebijakan dan peraturan tentang keamanan PJAS, melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada siswa tentang cara memilih panganan yang sehat dan aman.(KABARBISNIS)
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.