Produksi rokok secara nasional pada 2010 diperkirakan menurun 5 miliar batang. Bila pada 2009 produksi rokok mencapai 245 miliar batang,tahun ini hanya sekitar 240 miliar batang.
Gerakan kampanye antitembakau yang marak disuarakan berbagai lembaga, baik nasional atau internasional, diakui atau tidak,sedikit banyak telah memengaruhi tingkat konsumsi rokok. Bila produksi terus turun dan harga pita cukai rokok naik, boleh jadi industri rokok akan jatuh. Imbas jatuhnya industri rokok sangat besar bagi Indonesia. Itulah sebabnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mendesak pemerintah melindungi industri hasil tembakau (IHT). Kampanye antitembakau yang akhir-akhir ini gencar disuarakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dinilai membahayakan IHT. Ketua Gappri Ismanu Soemiran menyatakan,IHT seolah hanya menjadi “sapi perah”.
Sumbangan yang besar terhadap perekonomian dan bidang sosial secara nasional tidak seimbang dengan perhatian pemerintah. Perlakuan diskriminatif dari pemerintah ke pelaku IHT bisa dicontohkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 66/ PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) yang mengharuskan DBH digunakan untuk kampanye kesehatan antitembakau. ”Padahal,alokasi 2% DBH dari total cukai dulu digunakan untuk penguatan asosiasi, termasuk untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas petani tembakau. Bagi hasil cukai seharusnya dipergunakan untuk pemberdayaan, penguatan permodalan petani tembakau, dan penguatan asosiasi,mulai petani tembakau, cengkeh, serta pengusaha kretek.
Namun, hasil bagi cukai banyak lari ke kampanye antitembakau,” papar Ismanu disela koordinasi pemangku kepentingan pelaku industri hasil tembakau di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, di kawasan Bukit Darmo Golf Surabaya, kemarin. Dia menengarai industri farmasi besar, perusahaan tembakau, dan nikotin sintetis berada di balik skenario besar untuk mematikan budi daya tembakau di Indonesia.“Padahal, tidak selamanya rokok merugikan kesehatan selagi konsumen mengedepankan cara merokok sehat,” tutur Ismanu yang juga Ketua Kepabeanan dan Cukai Kadin ini.Ismanu meminta pemerintah mengingat bahwa IHT selama ini memberikan sedikitnya 50% dari total pajak yang didapat negara.
Selama ini, cukai menyumbang pendapatan negara sebesar Rp60 triliun. Selain itu, masih pajak impor tembakau yang mencapai Rp11 triliun. Rokok juga merupakan salah satu dari 10 industri prioritas nasional. Karena itu, seharusnya pemerintah tetap memandang Gappri dan semua elemen yang memiliki kaitan erat dengan IHT adalah sebagai mitra. Dia meminta industri rokok tidak selalu dipersepsikan negatif, terutama melalui Framework Convention for Tobacco Control (FTCT) yang dikawal terus oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).Di Indonesia kini sudah ada 18 kota/ kabupaten yang memberlakukan perda pembatasan merokok.
RPP Tembakau
Ketua Kelompok Kerja Penyelamatan Industri Hasil Tembakau Jatim Dedy Suhajadi mengakui, saat ini ada berbagai kendala yang menghambat IHT, terutama kampanye antitembakau dan antirokok. Framework Convention for Tobacco Control (FTCT) yang diadopsi WHO sejak 21 Mei 2003 dan berlaku sejak 27 Februari 2005 juga membuat pelaku IHT gelisah.
Kini juga tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan (RPP Tembakau). Dedy menuturkan, RPP tersebut sangat ekstrem dan tendensius untuk mematikan industri rokok nasional yang notabene industri legal. Sebab, RPP akan melarang seluruh aktivitas komunikasi (total ban) industri rokok dengan konsumennya seperti iklan, promosi, sponsorship,bahkan CSR. RPP juga mengatur isi kemasan minimal 20 batang rokok, pencantuman kadar Eugenol pada kemasan, dan peringatan kesehatan berbentuk gambar mengerikan ukuran 50% dari kemasan, serta kalimat tambahan pada kemasan bertulisan “mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya & lebih dari 43 zat penyebab kanker”.
Tim Ahli Kelompok Kerja Penyelamatan IHT Jatim Setyo Budi mengatakan, selama ini tembakau selalu dipersepsikan negatif. Padahal, tembakau merupakan tumbuhan yang mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan.” Tembakau bisa menghasilkan protein antikanker, untuk obat diabetes, dan antibodi. Selain itu, bisa untuk biofuel, energi terbarukan, termasuk untuk sel surya dan lingkungan. Tembakau juga terbukti bisa memperkecil pencemaran air,”urainya. Selain itu, tembakau bermanfaat untuk menghasilkan obat luka, obat ternak, dan antiradang.
”Karena itu, kampanye antitembakau yang dikemas dalam kampanye antirokok patut dicurigai. Ini sarat kepentingan industri farmasi yang telah menyiapkan nikotin sintetis maupun perusahaan yang sudah menyiapkan rokok listrik. SEPUTARINDONESIA-JATIM