SURABAYA | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2011 direncanakan disahkan pada 28 Februari 2011 mendatang. Ini menyusul Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2011 yang telah selesai dibahas DPRD Surabaya pada Jumat (4/2).
Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana mengatakan, saat ini sudah ada persamaan pendapat antara Pemkot dan DPRD Surabaya dalam pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar dari RAPBD Surabaya 2011. “Jika tidak ada halangan, maka pengesahan RAPBD dilakukan 28 Februari mendatang,” katanya, Minggu (6/2/2011).
Menurut dia, Pemkot Surabaya telah melakukan banyak revisi KUA-PPAS sebagaimana permintaan DPRD setempat. Adapun permintaan perubahan penyajian anggaran adalah, adanya penurunan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan pra-sarana di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Alokasi anggaran awalnya dicantumkan Rp121 miliar, namun setelah direvisi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp71 miliar. Wishnu menuturkan, dengan adanya perubahan KUA-PPAS dalam penyajian data, maka pekan depan KUA-PPAS akan dilakukan pembahasan.
Semua pembahasan akan diserahkan komisi-komisi dengan tujuan komisi bisa melakukan pengkajian secara detail, setelah selesai dilaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
Dari rancangan itu, maka Banmus mengagendakan untuk melakukan pengesahan RAPBD 28 Februari 2011. Dengan pengesahan itu, maka Pemkot Surabaya bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya. “Kami tidak ada niatan untuk mempersulit. Kami hanya meluruskan persoalan yang salah,” kata Wishnu.
Hal sama diungkapkan anggota Komisi A DPRD Surabaya, Erick Reginal Tahalele. Menurut dia, jika dalam pembahasan KUA-PPAS lalu terkesan lama, maka KUA-PPAS dilakukan pembahasan dengan cepat karena data-data yang disajikan sudah benar dan sesuai dengan peruntukan.
“Kami beharap, dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS, maka DPRD tinggal melakukan pengesahan RAPBD,” katanya. (SURYA)