
Pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) 2011 tingkat SMA tingkat SMA/SMK yang dilakukan serempak hari ini, Senin (16/5) menuai masalah. Sebanyak 26 siswa nilainya raib.
Untuk di SMKN 5 Surabaya saja misalnya, 21 siswa sekolah itu tercatat mengikuti semua tahapan UN, ironisnya ketika pengumuman hasil nilainya tertulis nol koma nol (0,0).
“Ini masalah besar. Ini soal teknis yang seharusnya tidak perlu muncul, tiap alur kegiatan UN kan ada berita acaranya jadi secepatnya harus diselidiki dan diusut,” kata Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Prof Zainuddin Maliki saat dihubungi Senin (16/5). Dia menyatakan seluruh pihak penyelenggaran UN harus bertanggung jawab terhadap raibnya nilai 26 siswa di Surabaya. Dispendik perlu untuk menelusuri penyebab hilangnya nilai siswa tersebut. Ia menyesalkan penyelenggaraan UN yang berskala nasional memiliki masalah nilai siswa yang hilang.
Kasus tersebut dinilai sangat menganggu siswa karena siswa sangat berharap untuk bisa mengetahui kelulusannya pada hari ini.“Kalau ada satu saja yang hilang itu artinya sudah tidak beres, lah ini malah ada sampai 26 siswa di Surabaya yang nilainya nol,” katanya.
Ia menduga, arsip nilai siswa tersebut tercecer entah kemana. Yang jelas, kata dia, pihak Dispendik Kabupaten maupun Provinsi diharapkan untuk bertanggung jawab atas hilangnya nilai siswa tersebut. Pasalnya siswa akan merasa sangat terpukul dan kecewa karena merasa mengikuti UN namun mereka tidak mendapatkan nilai.
Abdul Rofiq, Kepala SMKN 5 Surabaya mengatakan, “Kami meminta untuk dilakukan revisi karena kelulusan ini sangat penting. Siswa lulusan kami butuh bekerja sehinga butuh lulus,” katanya. Ia mengaku heran mengapa nilai anak didiknya tidak masuk. Padahal seluruh siswanya mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan UN.
Rofiq mencontohkan, diantara siswa yang nilainya kosong adalah Dewi Aisyah. Pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, nilai siswi ini 00,00. Selain Dewi masih banyak lagi siswa yang lain. Pun demikian dengan nilai UN Mohammad Yusuf juga ditemukan dalam keadaan tak sesuai. Nilai Bahasa Indonesia di UN tertulis 04,00.“Kami heran mengapa nilainya kosong atau tidak sesuai, padahal siswa kami dapat nilai 07,00 tetapi tertulis 04,00,” jelasnya.
Seperti diketahui, SMKN 5 adalah sekolah dengan masa studi empat tahun. Siswa yang nilainya tidak keluar sebenarnya sudah menempuh UN pada tahun lalu. Pada tahun ini, kata dia, siswa hanya melakukan ujian praktik dan teori. Ujian tersebut masuk nilai sekolah. Namun untuk kelulusan, nilai UN harus digabung dengan nilai sekolah.“Padahal nilai UN sudah ada, dan sekarang ini tinggal menggabungkan saja nilai UN dengan nilai sekolah. Tapi kok malah tidak terdaftar, ini kan aneh,” katanya.
Sementara itu, Dispendik Kota Surabaya menyatakan kemungkinan nilai siswa yang nol karena tidak masuk dalam ketika dilakukan entry data. Kepala Dispendik Kota Surabaya, Sahudi menyatakan Dispendik menemukan 26 siswa yang mendapatkan nilai nol. Dari 26 siswa tersebut 23 diantaranya siswa SMK dan 3 siswa lainnya adalah siswa SMA swasta.
Sahudi menjelaskan, alur entry data penilaian untuk siswa SMA/SMK adalah pihak sekolah memasukkan data penilaian siswa di sekolahnya. Data tersebut kemudian dikirimkan ke Dispendik Kota Surabaya. Dari Dispendik Surabaya diteruskan ke Dispendik Jawa Timur. Kemudian dikembalikan lagi ke Dispendik Kota Surabaya, namun ternyata ada 26 siswa yang nilainya tidak masuk dalam ‘entry data’ alias bernilai nol.
Menurut Sahudi, ada beberapa penyebab nilai nol untuk siswa dalam UN, yakni diduga nilai UN tidak masuk bukan karena tidak dimasukkan, tapi hanya tidak masuk dalam data entry, sehingga mungkin saja nilai itu merupakan nilai susulan dan lupa dimasukkan.
Pernyataan serupa juga muncul dari Kepala Dispendik Jatim, Harun. Dia juga mengaku tidak mengetahui atas kasus nilai siswa yang hilang. “Kasus ini langsung saya koordinasikan dengan Puspendik di Jakarta. Mereka akan mengecek kasus ini,” ujarnya.
Restui Konvoi
Terkait konvoi, Dispendik Jatim menyatakan tidak melarang pelajar untuk melakukan aksi konvoi. Namun, Dispendik menghimbau kepada pelajar untuk melakukan konvoi secara tertib dan tidak menganggu ketertiban umum.
“Kami tidak melarang konvoi pelajar, namanya anak muda itu biasa. Tetapi pelajar kami himbau untuk tetap tertib dan tidak menganggu ketertiban,” kata Harun, Kepala Dispendik Jatim, Senin (16/5).
Dispendik juga meminta kepada siswa yang melakukan konvoi untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Kelulusan UN di Jatim sendiri dianggap cukup memuaskan. Rinciannya ketidaklulusan di Jatim untuk SMA hanya 0,25% atau setara 559 siswa. Sedangkan untuk SMK hanya 0,10% siswa yang tidak lulus atau sebanyak 150 siswa.
Harun berharap siswa tidak melakukan aksi corat-coret ketika merayakan kelulusan. Perlengkapan sekolah berupa seragam, tas, maupun buku sebaiknya diberikan kepada adik kelas ataupun siswa dari kalangan tidak mampu. Ia juga meminta kepada sekolah untuk mengontrol siswanya agar bisa tertib.
Terpisah, Kasubdit Kerma Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Ria Damayanti menyatakan tahun ini perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi mendapatkan restu dari Kapolda. Namun, pihak kepolisian menyatakan kepada Dispendik masing-masing Kabupaten/Kota untuk mendaftar sekolah yang siswanya akan melakukan konvoi.
“Sesuai arahan Pak Kapolda, silakan konvoi, tapi pihak sekolah lapor dulu. Kemudian kami akan mengawal dan mengamankan jalannya konvoi tersebut hingga selesai,” terangnya.
Polrestabes Surabaya sendiri menerjunkan 334 personil untuk melakukan pengawalan di sejumlah titik. Personil gabungan itu nantinya terdiri dari 201 personil dari polsek se-Surabaya dan 143 personil dari lantas Polrestabes Surabaya. Seluruh personil tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa Sub Rayon.
“Kami akan kawal pelajar yang merayakan kelulusan, rencananya kami akan menerjunkan 334 personil,” kata AKP Suparti, Kepala Bagian Humas Polrestabes Surabaya.
Nantinya personil yang dilibatkan untuk pengawalan konvoi akan dibekali buku tilang. Ini karena tidak menutup kemungkinan pelajar tidak mentaati peraturan berkendara seperti tidak memakai helm dan perlengkapan lainnya.
Sementar itu, beberapa jalan yang ‘diharamkan’ untuk dilalui konvoi adalah Jalan Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmad, Gubernur Suryo dan Panglima Sudirman. (surabayapost)