BThemes

tes
News Update :

Polrestabes Segera Selidiki, Kominfo Panggil Operator

5 Okt 2011

SURABAYAPOST – Merespon kian banyaknya korban kasus pencurian atau sedot pulsa termasuk di Jatim, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya langsung bereaksi segera melakukan penyelidikan. Bahkan, Rabu (5/10) hari ini, Kementerian Kominfo mengumpulkan para operator seluler guna meminta penjelasan kepada operator terkait pencurian pulsa yang telah memakan ratusan korban itu.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti menyatakan, Polrestabes sendiri sudah mendapati pengaduan serupa terkait banyaknya korban yang nyaris tertipu oleh aksi penipuan tersebut. Hanya memang Polrestabes belum merinci seberapa banyak jumlah orang yang menjadi korban penipuan. “Modus lama tersebut tetap menjadi atensi polisi untuk segera ditindaklanjuti,” kata Suparti, Selasa (4/10).

Seperti diberitakan Surabaya Post, Selasa kemarin, Yayasan Perlindungan Konsumen Jatim (YLKI) Jatim mencatat ada 659 pengaduan atas kasus penipuan dan pencurian pulsa via SMS. Di Jatim, catatan pertengahan 2011 itu terbilang tinggi hingga meningkat 120 kasus dibanding tahun 2009 yang hanya tercatat 501 kasus. “Tindakan merugikan konsumen dengan penipuan berkedok teknologi ini sudah ada sejak 2008 akhir. Dan sebenarnya tingginya pengaduan kasus ini sudah bisa membuat pihak berwenang untuk menindaklanjutinya secara pidana. Polisi harus segera mengusut tuntas siapa yang ada di balik semua ini,” kritik Ketua YLKI Jatim, Said Sutomo.

Suparti mengatakan, sebenarnya pihaknya telah melakukan upaya menangkal aksi yang dilakukan oleh orang yang bertanggungjawab tersebut. Kini, pihaknya tengah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan upaya sosialisasi terhadap tindak kejahatan cybercrime yang belakangan marak. Kendati demikian, pihaknya belum bisa mendeteksi keberadaan para pelaku yang menggunakan teknologi informasi alias IT tersebut. “Termasuk Babinkamtibmas juga kami kerahkan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat di kelurahan-kelurahan dan kecamatan di Surabaya,” ujar Suparti.

Ia juga menyilakan, agar masyarakat bisa memberikan informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolsian. Diharapkan, informasi tersebut disertai dengan bukti dan kerugian yang diakibatkan oleh penipuan tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, Kementerian Kominfo akan meminta penjelasan kepada operator terkait ‘pencurian’ pulsa. Pasalnya, selama ini operator seluler kerap dituding permisif terhadap penipuan itu. "Kami ingin klarifikasi soal itu (pemotongan pulsa tanpa keinginan pelanggan). Hanya perwakilan operator saja," kata Gatot.

Ia menjelaskan, operator seluler akan diminta untuk menjelaskan apakah ada kesulitan dalam menangani kasus penipuan sedot pulsa ini. "Karena ini kan pelanggaran yang complicated. Tapi kami tidak akan menyerah. Kalau perlu regulasi diperkuat, kami akan perkuat."

Kementerian Kominfo sendiri saat ini sedang mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa. Jika operator seluler terbukti melakukan kesalahan, akan langsung ditindak.

Setelah mengumpulkan operator seluler, Gatot menambahkan, Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi. "Pekan depan adakan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," kata Gatot.



Tindakan Kriminal

Sementara Menkominfo Tifatul Sembiring juga mengancam akan menindak tegas dan menertibkan seluruh konten provider nakal. Modus sedot pulsa merupakan tindakan kriminal, dan melanggar undang-undang dan peraturan menteri.

"Kalau mereka salah kami tindak. Bahkan ini kriminal, menyedot pulsa orang tanpa izin. Seseorang diregister harus ada izinnya, harus ada fakta atau bukti kalau dia oke. Rp 1.000 atau Rp 2.000, kalau jutaan orang kan miliaran juga," kata Tifatul.

Gatot sendiri menambahkan, sejak tahun 2008 pihaknya sudah melakukan banyak kebijakan. “ Mulai memberi peringatan kepada content provider, memblack list, dan mencabut ijin. Tapi permasalahannya kan jumlah content provider yang seperti itu terus bermunculan. Untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat mengajukan legal action,” ujarnya.

Sebab, kata Gatot, untuk pencurian pulsa ini, pihaknya masih bekerja bersama BRTI. “Kita selidiki apakah ini operator atau content provider, kalau terbukti akan kita tindak nanti, karena ini kriminal, menyedot pulsa orang tanpa izin itu kriminal," jelasnya.

Bisnis konten yang menyedot pulsa tanpa izin adalah bisnis yang tidak fair. Ia mengatakan, pengguna yang mengalami bisa melaporkan ke call center BRTI di 159. Laporan ini penting karena jika pencurian pulsa berlangsung dari nominal Rp 1.000-2.000, jika terkumpul banyak akan menjadi miliaran rupiah.“Terkait dengan soal pencurian pulsa ini, menkominfo akan memanggil para operator hari ini. Untuk membahas hal ini,” pungkasnya. sab,mla, viv

Tips menghindari pencurian pulsa:

1. Jika nomer itu hanya untuk menerima telepon sisakan pulsa sesedikit mungkin kalau perlu Rp 10 saja sehingga layanan merugikan itu otomatis akan terhenti dengan sendirinya.

2. Jika yang itu terjadi pada nomer utama caranya datang ke kantor layanan telepon seluler atau menghubungi customer service provider tersebut dan tanyakan anda berlangganan layanan apa saja. Hal ini memang agak rumit, tapi jika ingin terhindar dari penipuan-penipuan seperti ini mau tidak mau memang seperti ini caranya. Dan lakukan hal ini sebulan sekali.
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.