BThemes

tes
News Update :

Hore... Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Diturunkan

3 Jan 2012


Pemprov Jawa Timur menurunkan pajak bea balik nama kendaraan bermotor baru dari 15 persen jadi 10 persen.

Pemberian keringanan pada semua wajib pajak kendaraan bermotor itu dilakukan Pemprov Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian pada warga Jawa Timur.

Anak Agung Gede Raka Wija Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jatim seperti dilaporkan teguh reporter Suara Surabaya, Senin (2/1/2012) mengatakan, dengan adanya penurunan pajak bea balik nama kendaraan bermotor baru diharapkan di 2012 pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur semakin meningkat dibanding 2011.

Kalau tahun lalu target pencapaian pajak bisa sampai 7 triliun 3 ratus miliar rupiah, maka dengan adanya penurunan pajak bea balik nama kendaraan bermotor, target tahun lalu bisa dilewati di tahun 2012.

Selain penurunan pajak bea balik nama kendaraan bermotor baru, Pemprov Jatim juga memberikan keringanan untuk bea balik nama kendaraan dan alat berat baru.

Kalau sebelumnya pajak bea balik nama kendaraan dan alat berat baru sampai tiga perempat persen, maka dengan pajak bea balik nama yang baru pajaknya hanya setengah persen.

Diharapkan dengan adanya penurunan pajak bea balik nama kendaraan bermotor baru itu, dapat dimanfaatkan masyarakat Jatim untuk mengembangkan usaha, dengan menambah jumlah kendaraan baru yang akan dibeli.(tas/ipg)

suarasurabaya
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.