
Pasar Turi, nasibmu kini. Tepat, Senin (26/7) hari ini merupakan tiga tahun terbakarnya pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Surabaya. Namun sampai kini pula belum ada tanda-tanda kapan kepastian pasar di kawasan Surabaya Utara ini bakal dibangun kembali.
Saat ini, pemkot dan pedagang yang tergabung dalam Tim Pemulihan Pasar Turi Pasca Kebakaran (TPPTPK) belum satu visi. Pedagang meminta agar pedagang didata ulang. Sebab, pendataan yang dilakukan pemkot belum mencakup secara keseluruhan pedagang Pasar Turi. Pendataan yang dilakukan pemkot baru mencakup sekitar 60% dari jumlah pedagang yang jumlahnya sekitar 3.000 orang. Pedagang juga meminta ada kesepakatan bersama dengan pemkot. Kesepakatan yang diminta kesepakatan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, pedagang menolak pindah dari tempatnya sekarang sebelum ada kesepakatan bersama itu.
Sementara, pemkot dengan segala upayanya, belum bisa membangun kembali salah satu ikon Surabaya tersebut. Sekalipun sudah berhasil menggaet PT Gala Bumi Perkasa (GBP) untuk membangun Pasar Turi baru, tapi rencana pembangunannya terganjal masalah kepemilikan lahan Pasar Turi dengan PT Kereta Api (KA).
Tanah yang akan diperuntukan untuk pembangunan Pasar Turi baru seluas 4,3 hektare ternyata yang 1,6 hektaredi antaranya milik PT KA. Kini pemkot dan PT GBP masih mengadakan pendekatan dengan PT KA agar tanah milik perusahaan kereta api itu bisa dipakai untuk pembangunan Pasar Turi baru.
Guna mengenang kebakaran Pasar Turi kali ini pedagang memilih tema, ‘Tiga Tahun Pasar Turi Dibakar’. Versi pedagang, kebakaran yang melanda Pasar Turi 26 Juli 2007 lalu bukan terbakar, tapi sengaja dibakar. Pasalnya, Polda Jatim telah memastikan Pasar Turi dibakar.
“Kami sengaja memilih tema itu karena memang Pasar Turi dibakar bukan terbakar. Harapan kami agar polisi bisa menangkap pelakunya dan pemkot segera mewujudkan pembangunan pasar itu lagi,” kata Kemas Khalim, Sekretaris TPPTPK, Senin (26/7).
Peringatan yang digelar di area Pasar Turi itu hanya ada doa bersama dan diskusi tentang Pasar Turi. Peserta diskusi Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Macmud dan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim serta pedagang. Selain diskusi, pedagang meminta agar dewan mengawal pembangunan Pasar Turi baru. Artinya, mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Pasar Turi oleh PT GBP. “Ini harapan kami, dan jangan ada dusta di antara pemkot, PT GBP dan pedagang,” ungkapnya.
Sementara Muklas Udin, Ketua Tim Asistensi Pemulihan Pasar Turi Pasca Kebakaran (TAPPTPK) tetap optimistis Pasar Turi baru akan terbangun. Pemkot bersama PT GBP sudah mengadakan komunikasi dengan PT KA terkait dengan pemanfaatan tanah seluas 1,6 milik PT KA. Hasil negosiasinya, PT KA siap menyerahkan kepada PT GBP untuk digunakan pembangunan Pasar Turi baru dengan sistem sewa atau PT KA yang mengelola sendiri. Tapi, syaratnya, pemakaian nama pasar harus satu nama, yakni Pasar Turi baru. “Jadi, nama Pasar Turi tetap satu, soal manajemen pengelolaan pasar di atas tanah seluas 1,6 hektare itu bisa dilakukan PT GBP atau PT KA sendiri terserah. Dengan keputusan tersebut penggunaan lahan PT KA tidak ada penyimpangannya,” ujarnya.
Bahkan, Pemkot berani memastikan pembangunan Pasar Turi, bisa dilaksanakan pada September mendatang. Kepastian ini setelah semua masalah terkait dengan lahan PT KA, pembangunan TPS serta pembongkaran aset pasar Turi lama sudah tunats. (SURABAYAPOST)