Kedatangan PATRIALIS AKBAR MenkumHAM di Surabaya dalam acara peresmian Law and Human Rights Centre Kanwil DepkumHAM Jl. Kayon, Jumat (30/07) dihadang massa.
Massa Pemuda Pancasila dan nasabah Bank Century mengepung dua sisi Jl. Kayon di depan SPBU dan pertigaan Jl. Sono Kembang-Kayon sehingga Jl. Kayon praktis terisolasi. Mobil-mobil undangan praktis hanya bisa masuk dari sisi Jl. Sonokembang, itupun dikawal oleh polisi.
TAUFIK 'Monyong' satu diantara korlap aksi unjukrasa ini mengatakan kasus Bank Century telah merusak sendi-sendi bangsa yang berPancasila. "Kasus Century belum selesai. Kami sudah 4 hari menduduki kantor-kantor Bank Mutiara di Surabaya. Haram hukumnya Bank Mutiara yang tidak lain adalah Bank Century beroperasi di kota ini kalau masalahnya belum diselesaikan," kata dia.
Massa Pemuda Pancasila yang jumlahnya belasan dari pertigaan Sonokembang-Kayon akhirnya mendekat masuk sehingga radius 'kepungan massa' terhadap kantor Kanwil DepkumHAM Jl Kayon menjadi sekitar 100 meter saja. (SUARASURABAYA)