BThemes

tes
News Update :

Nyantol di DPRD, Tunjangan Guru Tidak Cair

28 Jul 2010

Tak hanya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang terhambat pencairan gara-gara tarik ulur antara Pemkot dan DPRD Surabaya.

Dua tunjangan guru lainnya, yakni tunjangan tambahan penghasilan guru dan tunjangan guru madrasah diniyah (madin) dan swasta pencairannya juga molor.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengatakan, dua tunjangan itu hingga kini pembahasannya juga masih nyanthol di DPRD Surabaya.

Untuk diketahui, tambahan penghasilan guru PNS-non TPP dianggarkan Rp 15 miliar. Guru memeroleh tunjangan sebesar Rp 250 ribu. Sementara tunjangan guru madin dan guru swasta sebesar Rp 300 ribu.

”Tunjangan ini juga masih belum cair karena prosesnya masih menunggu di DPRD Surabaya,” kata Sahudi, Rabu (28/7).

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya masih mengusahakan agar dana ini bisa cair secepatnya mengingat uang ini sudah cair sejak 29 Juni lalu. Namun terhambat proses di dewan maka pencairannya pun tak kunjung terjadi.

Hingga kini Sahudi juga tak bisa memastikan kapan TPP cair. Ia juga tak bisa memastikan apakah TPP akan dimasukkan di pembahasan PAK atau mekanisme yang lain. “Uangnya sudah ada, peruntukkannya juga sudah jelas sekarang tinggal pencairannya yang masih diproses di dewan,” ujarnya.

Masih belum jelas kapan pencairannya membuat para guru makin gemas. Kunjungan ke kantor Dinas Pendidikan Surabaya maupun DPRD Surabaya ternyata tak memberikan kepastian kepada para guru.

Koordinator TPP Jawa Timur, Wisnu Pradata mengungkap, perwakilan guru telah menemui Kadispendik Surabaya, Sahudi dan Komisi D DPRD Surabaya.

Dua pihak ini sama-sama memberikan keterangan yang berbeda perihal upaya pencairan dana TPP ini. Dispendik memberi pendapat akan mengajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sementara Ketua Komisi D mengusulkan agar TPP dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Perbedaan sikap dua institusi ini, kata Wisnu, memang membuat guru bingung. Meski begitu, para guru penerima TPP akan menunggu proses tersebut tuntas. “Sebagai guru profesional, kami akan mematuhi peraturan yang ada. Tapi bukan berarti kami tidak akan bertindak, nanti pada waktunya,” ujarnya.
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.