BThemes

tes
News Update :

Pencairan Tunjangan Guru Ditolak, Walikota Tanya DPRD

23 Jul 2010

Keputusan DPRD Surabaya untuk menunda pencairan rapel tunjangan profesi pendidik (TPP) membuat Wali Kota Bambang Dwi Hartono geleng-geleng kepala. Mantan guru matematika itu menyatakan tidak habis pikir dengan keputusan tersebut. Sebab, tunjangan yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat itu adalah hak para guru.

''Sebenarnya, kan tidak ada masalah. Sebab, anggarannya berasal dari APBN. Tapi, kalau memang dewan memandang bahwa itu belum urgen, ya itu amat subjektif,'' katanya. ''Bagi saya, kalau sudah jadi hak, diberikan secepatnya,'' imbuhnya setelah menerima kunjungan kerja Kadin, wakil DPRD, dan wakil bupati dari Brebes di Graha Sawunggaling kemarin (22/7).

Pemkot memang mendapat dana alokasi umum (DAU) Rp 198 miliar dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Anggaran tersebut diplot untuk TPP guru dan tambahan penghasilan guru non sertifikasi. Pemkot mengajukan pencairan anggaran itu melalui mekanisme mendahului perubahan anggaran keuangan (MPAK) supaya dana tersebut bisa cair bulan ini. Keputusan itu diambil karena TPP guru enam bulan belum dibayarkan.

Namun, sebagaimana diberitakan kemarin (22/7), dewan menolak permintaan pemkot. Mereka meminta anggaran TPP diajukan lewat mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK) yang kemungkinan baru dibahas bulan depan.

Padahal, menurut Kepala Dinas Pendidikan Sahudi, jika menunggu PAK, pencairan bisa molor sampai September atau setelah Lebaran. Dia juga ikut menyesalkan sikap dewan tersebut.

Bambang menyatakan ingin tunjangan guru tersebut tidak hanya diberikan per tiga atau enam bulan, melainkan setiap bulan. ''Saya selalu sampaikan, kenapa tidak tiap bulan. Itu sudah menjadi hak guru. Karyawan di level mana pun tetap menunggu honor atau gaji, sekecil apa pun itu. Karena itu, jangan sampai telat,'' jelasnya.

Dia berjanji akan menanyakan penolakan tersebut kepada DPRD Surabaya. Sebab, hingga kemarin, dia belum menerima pemberitahuan resmi. ''Saya akan tanyakan, apakah betul tidak ada keinginan untuk melakukan percepatan pembahasan tersebut. Apakah itu hanya disebabkan kesibukan? Saya yakin, mereka bisa berpikir jernih,'' jelas alumnus IKIP tersebut. Ketika ditanya apakah penolakan tersebut bernuansa politik sehubungan dengan coblos ulang pada 1 Agustus nanti, dia menolak berkomentar. ''Saya tidak masuk wilayah itu,'' ujar wakil ketua DPD PDIP Jatim tersebut.

Anggota bamus Eddy Rusianto menegaskan bahwa dewan tidak bermaksud menolak MPAK TPP itu. Menurut dia, lima kali ini eksekutif mengajukan MPAK. ''Itu cermin bahwa mereka tidak tertib dalam menyusun APBD,'' tuturnya. Menurut dia, PAK diajukan pada Agustus. ''Jadi, ya kita bahas sekalian dalam PAK,'' imbuhnya.

Seharusnya, kata Eddy, pemkot cermat dalam pengajuan tunjangan profesi. Apalagi, jika tunjangan dibayarkan tiap enam bulan sekali. ''Kenapa malah tidak diajukan jauh-jauh hari jika tahu bahwa tunjangan cair enam bulan sekali?'' ujar anggota dewan dari fraksi Gerindra tersebut. dia menegaskan, dewan sejatinya tidak mempersoalkan hak guru. ''Tapi, kami membahas itu lewat PAK saja. Jangan tiap bulan mengajukan MPAK,'' imbuhnya.

Dewan berjanji akan mempercepat pencairan TPP jika diajukan lewat PAK. Namun, Eddy tidak bisa menjamin pencairan TPP bisa dilakukan sebelum Lebaran. ''Bukan masalah ada jaminan atau tidak. Hak guru pasti diberikan kepada mereka. Tapi, apakah pemkot sendiri sudah siap atau belum,''terangnya. Karena itu, dewan minta PAK diajukan sebelum Lebaran sehingga dewan bisa mempercepat pembahasan. ''Saya pikir, nanti pembahasannya cepat. Jangan sampai, keterlambatan eksekutif, tapi bolanya di legislatif,'' ungkapnya.

Ketua Bamus Wishnu Wardhana menyatakan, dewan akan membahas tunjangan guru melalui PAK. ''Salah pemkot sendiri karena berkali-kali mengajukan MPAK. Itu menunjukkan bahwa perencanaan mereka buruk. Saya pikir, tidak ada bedanya pencairan melalui MPAK dan PAK. Toh, jarak waktunya tipis,'' papar ketua DPC Partai Demokrat tersebut. Soal lamanya pembahasan PAK, dia tidak bisa memastikan. Artinya, bisa dipastikan bahwa waktu pencairan TPP belum jelas. (JAWAPOS)
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.