Para pengajar di Sidoarjo calon penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan Sidoarjo akan berupaya mempercepat dokumen pendukung program sertifikasi 2010 sebagai langkah untuk mempercepat pencairan tunjangan profesi bagi guru berprestasi.
Saat ini, Tunjangan Profesi Pendidik tahun 2010 belum cair karena terkendala Permenkeu 101 tahun 2010. Permenkeu tersebut mensyaratkan berbagai aturan. Salah satunya, foto copy surat keputusan tunjangan profesi pendidik (SK TPP). Padahal, SK TPP bukan secara individu diberikan kepada guru bersertifikasi, melainkan secara kolektif dibawa Dispendik Sidoarjo.
Agoes Budi Tjahjono, Kepala Dispendik Sidoarjo mengatakan, SK TPP asli hanya dimiliki oleh Dispendik yang berisi daftar ribuan guru. Untuk mempercepat sertifikasi, Dispendik akan memberikan foto copy SK TPP bagi setiap guru bersertifikasi. Dispendik juga akan mencetak tebal nama guru di dalam SK TPP yang bersangkuta.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTK) Dispendik Sidoarjo, M Khusnaini mendukung penuh langkah Dispendik Sidoarjo. Menurutnya, belum cairnya tunjangan sertifikasi guru tersebut lantaran terkendala permenkeu yang baru.
Dikatakan Khusnaini, tahun 2010, di Sidoarjo terdapat 1441 guru PNS dan non PNS yang mendaftar sertifikasi. Dari jumlah tersebut, 956 sudah masuk tahap portofolio. Sedangkan sisanya masih mengikuti diklat pendidikan latihan profesi guru (PLPG).
“Tahun ini jumlah peserta guru sertifikasi dari PNS dan non PNS meningkat. Tahun 2009 lalu peserta sertifikasi hanya 1336. Dana dari APBN yang dialokasikan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru mencapai 97 miliar,” pungkasnya. (tyo/sir)
Untuk mengetahui soal Permenkeu 101 tahun 2010, klik