
Dalam aksinya, mereka menutut polisi mengusut tuntas kasus kematian reporter Sun TV, Ridwan Salamun di Tual Maluku Tenggara.
"Kami kecewa dengan kinerja negara yang diberikan kepada Polri, karena hingga saat ini, sudah empat hari sejak kematian Ridwan, belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan yang ditengarai lebih dari satu pelaku," ujar Koordinator Aksi FWS, Andreas Wicaksono di sela-sela aksinya, Selasa (24/8/2010).
FWS juga mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap jurnalis. Pasalnya, kematian Ridwan, semakin memperpanjang daftar kekerasan yang menimpa wartawan, seperti kasus kekerasan di Merauke dan daerah lainnya.
Karena itu, FWS menyatakan sikap diantaranya yakni, mengecam aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan profesi yang dilindungi UU No 40 Tahun 1999.
Mendesak perusahaan media untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para wartawannya, khususnya yang bertugas di daerah konflik.
"Kami meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai
kasus kekerasan, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan," jelasnya.
Selain melakukan orasi, puluhan wartawan yang tergabung dalam FWS ini juga
menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekerasan menimpa wartawan. Mereka juga membawa berbagai poster yang diantaranya bertuliskan:'Tidak ada berita seharga nyawa','Negara tidak jamin keselamatan pers','Wartawan dianaya polisi kemana' dan berbagai poster lainnya.
Aksi para wartawan ini juga mendapatkan penjagaan dari Polsek Tegalsari dan
menarik perhatian pengendara di Jalan Raya Darmo. Namun, tidak menyebabkan
kemacetan, pasalnya mereka melihat aksi wartawan saat lampu traffic light menyala merah. (detiksurabaya)