BThemes

tes
News Update :

86 Persen Software di Indonesia Bajakan

15 Des 2010


Business Softwere Alliance (BSA) bersama Timnas PPHKI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, kemarin (15/12) menandatangani nota kesepahaman melawan pembajakan piranti lunak (software) di Hotel Bumi Surabaya.

Donny A Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia dalam jumpa pers mengatakan bahwa dipilihnya Polda Jatim sebagai wilayah kampanye berantas software bajakan ini, karena Polda Jatim paling baik dari seluruh jajaran Polda lainnya dalam penanganan kasus-kasus pembajakan software.

“Kasus-kasus yang sudah ditangani Polda Jatim di antaranya di wilayah Malang, Madiun, dan Sidoarjo. Diharapkan setelah MoU ini angka penggunaan software bajakan di Jatim, dan khususnya Surabaya bisa semakin ditekan” terang Donny.

Ditambahkan Donny, target BSA adalah adanya penindakan terhadap pengguna software untuk kepentingan komersial, baik yang corporate maupun user. Hal ini didasarkan pada tingkat pelanggaran akibat penggunaan software bajakan di Indonesia yang menurut data terakhir (2009) mencapai USD 880 juta, sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat 12 dunia sebagai negara pengguna piranti bajakan. Ditanya tentang prosentase penggunaan softwere asli dan bajakan di Indonesia, Donny menjelaskan bahwa sampai saat ini masih 86% pengguna softwere kita patut diduga tanpa lisensi alias bajakan. “Artinya, hanya 14% piranti lunak yang digunakan di Indonesia berlisensi, lainnya bajakan” katanya.

“Untuk itu kami bekerjsama dengan jajaran Polda Jatim. Melalui kerja sama ini BSA akan membantu Polri, berperan sebagai saksi alhi untuk mengidentifikasi kasus-kasus penggunaan piranti pembajakan. BSA juga akan melaporkan setiap kegiatan penggunaan software bajakan kepada Polri sehingga bisa segera ditindak dan tidak merugikan pemilik sah juga pemasukan negara, sekaligus memberi penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan software asli,” tambah Donny.

Selama ini, BSA sudah menerima laporan dari anggotanya yang produk-produk softwerenya paling sering dibajak, di antaranya Zahir (software akuntan), Bamboomedia, dan PT Rekso (kamus), dan masih banyak lagi yang lainnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kombespol Drs Suroto MSi, dari Polda Jatim mengatakan, tahun 2005-2010 ini secara keseluruhan Polda Jatim telah menangani 1.085 kasus, dan khusus tahun 2010 ada 19 kasus. Dalam hal kampanye anti software bajakan ini, pihaknya akan melakukan secara simultan penindakan dan pencegahan.
”Polda tidak bisa semena-mena melakukan penindakan kepada corporate besar seperti melalui sweeping ke perusahaan-perusahaan, karena khawatir akan menimbulkan dampak sosial. Misalnya, bila sebuah pabrik yang dicurigai menggunakan software bajakan ditindak secara langsung, kan bisa menghentikan produksi, sekaligus mengakibatkan ribuan buruh pabrik tidak bekerja,” kata Suroto.

Business Software Alliance (BSA) adalah organisasi terkemuka yang didedikasikan untuk mempromosikan dunia digital yang aman dan legal. BSA merupakan suara dari industri software dan hardware komersial dunia di hadapan pemerintah dan pasar internasional.
Para anggota BSA mewakili salah satu industri dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Program BSA adalah membantu perkembangan inovasi teknologi melalui pendidikan dan inisiatif kebijakan yang mempromosikan perlindungan hak cipta, keamanan dunia maya, perdagangan dan e-commerce. (ar)

Keterangan Foto:
Donny A Sheyoputra, Kepala Perwakilan BSA Indonesia (kanan) bertukar cinderamata dengan Kombespol Drs Suroto MSi, mewakili Polda Jatim.
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.