Para guru dan kepala sekolah yang getol menyuarakan “perang” terhadap pungutan liar tunjangan profesi pendidik (TPP) sedang resah. Wali Kota Surabaya belum memberikan kepuasan atas kasus itu. Padahal, para guru dan Kasek yang mengungkap kasus tersebut merasa terus ditekan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan masih menunggu rekomendasi dari inspektorat Jatim. Alasannya, sebelum memberikan sanksi terhadap pelaku pungli, pihaknya harus mempelajari berkas pemeriksaan oleh Inspektorat Jatim. “Itu untuk mengkai jenis-jenis kesalahan yang mereka lakukan,” katanya kemarin (11/10). “Berat, sedang, atau ringan,” ujarnya.
Belum adanya kejelasan itu meresahkan para guru yang menyuarakan adanya praktik nakal tersebut. Salah satunya adalah guru berinisial S. Sejak kasus pungli TPP mencuat, dirinya bersama guru lain yang bersikap sama kerap mendapat intimidasi. Kondisi di beberapa sekolah juga tidak kondusif lantaran guru saling tuding mengenai pihak yang membocorkan adanya praktik tersebut.
Salah seorang kepala SD di Kecamatan Simokerto yang sejak awal menolak adanya pungli TPP juga kerap dikecam lantaran dituding membeberkan kasus tersebut. Para korban juga sering diawasi sejumlah pihak yang selama ini memungut tunjangan tersebut. “Pokoknya, para guru sekaranf ini dalam kondisi tertekan,” ungkapnya.
Karena itu, menurut S, jika minggu ini sanksi dari wali kota Surabaya terhadap para pemungut liar tak keluar, para guru segera menyerahkan surat pernyataan dipungli kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jatim. “Tidak ada jalan lain lagi, kasus ini harus segera diputusukan,” tegasnya.
Sekjen Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ihsan saat ini bersama para guru korban pungli tengah mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diminta ombudsman. Dokumen tersebut merupakan surat pernyataan guru yang telah menjadi korban pungli. Nanti, dokumen tersebut digunakan untuk menindklanjuti laporan para guru.
Dokumen yang dibutuhkan ombudsman juga menjadi bukti bahwa para guru telah dipungli. Ihsan mengungkapkan, banyak guru yang telah menyiapkan dokumen tersebut. “Sudah ada 20-an surat pernyataan guru, surat bahwa mereka dipungli,” katanya.
Pihaknya bersama para guru akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut kepada ombudsman pekan ini. Dokumen tersebut bakal menjadi dasar bagi ombudsman untuk bergerak menelusuri pungli TPP. Bisa jadi guru yang menyusun dokumen atau surat keterangan tersebut akan bertambah.
Di bagian lain, Inspektorat Jatim menegaskan telah menyerahkan hasil penyelidikan mereka kepada gubernur. Dari gubernur, hasil penyelidikan itu kemudian diteruskan kepada pemkot. “Yang jelas, ketika saya cek, sudah diserahkan,” ujar Sekretaris Inspektorat Jatim Bambang Sadono.
Seharusnya, lanjut dia, saat ini hasil rekomendasi itu sudah berada di di tangan wali kota. “Kalau sampai sekarang belum diterima, mungkin ada prosedur resmi yang harus dilalui sehingga hasil tersebut belum sempat di meja Bu Risma (wali kota, Red),” tuturnya.
Bambang menyatakan, pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan sekaligus mengurimkan laporannya. “Hasilnya ya tak jauh berbeda dari yang pernah diberitakan itu,” ungkapnya melalui sambungan telepon tadi malam.
Berdasar hasil pemeriksaan terdahulu, Inspektorat Jatim memang menemukan adanya pungutan dan mengetahui aliran dana tersebut. Oknum pemkot hingga UPTD PPS Simokerto pun kecipratan. Namun, hasil pemeriksaan itu juga menyatakan bahwa pungutan tersebut bersifat sukarela. Itu dibuktikan oleh sejumlah surat keterangan saksi-saksi yang diperiksa Itwilprov. Jadi, singkatnya, 40-an guru secara sukarela berpatungan Rp. 100 ribu, kemudian uangnya diberikan kepada orang-orang yang dianggap berjasa membantu pencairan TPP tersebut. (JAWAPOS: kit/rio/ano/c5/ang)