
Meski berulang kali diberitahu dan diperingatkan agar calon jemaah haji (CJH) tidak membawa rokok secara berlebihan, ternyata masih ada yang melanggar aturan tersebut. Senin (3/10), petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melakukan tindakan tegas.
Sebuah koper besar milik seorang CJH kloter 3 asal Kabupaten Sampang, yang diketahui berisi 20 slop rokok merek Dji Sam Soe dan Gudang Garam, disita petugas. Koper yang sudah diikat rapat itu diketahui berisi rokok setelah petugas melakukan pemeriksaan dengan X-ray.
Hasanah, pemilik koper mengatakan, barang tersebut titipan dari saudaranya yang naik haji dari Malaysia. “Barang itu milik saudara saya yang berangkat haji dari Malaysia, nanti kami ketemu di Madinah,” katanya kepada petugas.
Membawa rokok dalam jumlah besar memang dilarang. Panitia Embarkasi Surabaya membatasi hanya dua slop atau 20 bungkus yang bisa dibawa.
Sesuai aturan tersebut, maka petugas menyita 18 slop. Jemaah hanya diperbolehkan membawa dua slop rokok. “Silakan dipilih yang mana, tapi hanya dua slop saja,” kata petugas.
Setiap kali pemeriksaan, petugas sering menemukan rokok berslop-slop diselipkan di dalam koper CJH. Kejadian ini terus berulang setiap tahun. Panitia mensinyalir, ada unsur bisnis di sini.
Informasi yang diterima Surya, harga rokok di Tanah Suci bisa dua kali lipat harganya. Untuk harga setiap bungkus rokok seperti merek Gudang Garam misalnya, sekitar 16 real, atau Rp 40.000, jika 1 real di kurskan dengan Rp 2.500. Yang lebih mahal lagi merek Dji Sam Soe, sekitar 25 real atau setara Rp 62.000.
Humas PPIH Surabaya, Fatchul Arif tak menampik jika rokok menjadi dagangan baru untuk dijual di Arab Saudi. Bahkan petugas dari Kemenag RI pernah menjumpai seorang oknum dari KBIH ketahuan menjual rokok saat musim haji tahun lalu.
Warga Pasuruan, H Tri Yulianto yang menunaikan ibadah haji tahun lalu mengatakan, CJH yang nyambi berjualan rokok seperti ini selalu ada setiap tahun. “Apalagi jika menjelang musim haji selesai, biasanya stok rokok sudah menipis,” katanya.
Dalam kondisi seperti ini, harga rokok lebih mahal. Pembeli rokok harus inden dulu sampai dua hari. Selain itu, ada pula orang-orang yang khusus menawarkan jasa untuk mencarikan rokok. “Sasarannya adalah jamaah haji plus,” ungkapnya.
Ketika jamaah haji plus ini butuh rokok, maka melalui pengantar rokok ini, akan dicarikan rokok ke maktab dari jamaah haji regular.
Fatchul Arif tidak membantah adanya kondisi seperti ini. “Ya begitulah. Kami sudah berkali-kali menyosialisasikannya. Masih saja tidak digubris,” kata Arif. (surya)