BThemes

tes
News Update :

Peringatan HAN, Akta Kelahiran Gratis di Taman Bungkul

23 Jul 2010


Kegiatan pengurusan akta kelahiran gratis untuk anak usia 0-18 tahun, diselenggarakan Minggu (25/07), di Taman Bungkul Surabaya mulai pukul 07.00 WIB.

Pengurusan akta kelahiran gratis ini merupakan puncak rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya.

HAN yang jatuh setiap 23 Juli, ini diisi beragam kegiatan, yang digelar mulai hari itu hingga 25 Juli 2010.

MARDIONO staf Dispendukcapil Surabaya bagian kelahiran ketika dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (22/07) mengatakan, kegiatan pengurusan akta kelahiran gratis ini sudah dimulai sejak tahun 2007 dan menjadi agenda rutin.

MARDIONO mengatakan, dalam pengurusuan akta gratis nanti, pihaknya mengutamakan untuk bayi yang berusia 1-60 hari.

MARDIONO juga mengungkapkan, masyarakat yang mendaftarkan diri sebelum pukul 11.00, maka akta kelahiran bisa langsung selesai pada hari itu juga. Sementara untuk yang melewati pukul 12.00, baru akan selesai hari Senin (26/07). Dan untuk 25 pendaftar pertama akan ada hadiah khusus dari Dispendukcapil Surabaya.

“Mekanismenya, jam 11 data kami bawa ke kantor, dan jadinya pukul 3 sore. Jadi untuk peserta yang mendaftar sebelum jam 11, bisa mendapatkan aktenya hari itu juga. Sedangkan untuk yang lebih dari jam 11, akte bisa diambil di kantor Dispendukcapil pada hari Senin 26 Juli,” ungkap MARDIONO.

Sementara itu, ketika ditanya apa saja persyaratan agar bisa mengikuti program pembuatan akte gratis tersebut, MARDIONO menjelaskan inilah syaratnya:
1. Membawa surat keterangan kelahiran dari Rumah sakit atau Puskesmas.
2. Merupakan penduduk asli Surabaya, yang dibuktikan dengan membawa 2 fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan 2 fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Membawa surat keterangan dari kelurahan untuk memproses penambahan anggota keluarga (apabila belum masuk KK).
4. Membawa fotocopy akte nikah orang tua yang dilegalisir.
5. Membawa fotocopy KTP 2 orang saksi.
6. Kesediaan untuk menyumbang 1 pohon (mengurus di kelurahan terlebih dahulu).

Dia berharap warga Surabaya benar-benar memanfaatkan acara ini. Karena acara sangat membantu masyarakat, apalagi masyarakat yang tidak mampu.
Share this Article on :
 

© Copyright surabaya view 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.